Pedagang Kopi Produksi sendiri Uang Palsunya – FMS (54) ditangkap petugas Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di area Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (2/8) . Pedagang kopi keliling ini didakwa sudah membuat serta mengedarkan uang palsu (upal) .
“Jadi pemeran ini produksi sendiri di tempat tinggalnya. Pemeran mengatakan berjualan kopi keliling di Jakarta, ” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim kala temu wartawan di aula Polres Metro Tangerang Kota, di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Selasa (13/8) .
Produksi upal pecahan Rp 50 ribu serta Rp 100 ribu ini dijalankan FMS di rumah tinggalnya. Keseluruhan upal yg ditangkap polisi sebesar Rp 40. 850. 000. Ialah, 129 lembar pecahan Rp 100 ribu serta 559 lembar pecahan Rp 50 ribu.
Terkecuali itu, ditangkap pun 14 lembar kertas buat bikin upal serta 25 lembar kertas ban nominal Rp 5 juta. “Kami sita pun uang asli hasil dari berbelanja gunakan uang palsu sejumlah Rp 207 ribu, ” jelas Abdul Karim.
FMS diamankan selesai polisi terima laporan peredaran upal di pasar tradisionil di Kota Tangerang. Awalannya, polisi membekuk SP (50) di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Selasa (30/7) waktu lalu. “Temuannya dari Pasar Anyar jika ada peredaran uang palsu pecahan 50 beberapa ribu, ” kata Abdul Karim.
Polisi amankan beberapa lembar upal pecahan Rp100 ribu serta Rp50 ribu dari wanita paruh baya ini. Sehabis dijalankan peningkatan, polisi menyergap wanita berinsial N (49) di rumah tinggalnya di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (1/8) waktu lalu. N yaitu penyedia upal pada SP.
Dari info N, polisi membekuk wanita berinisial Y (49) . Ia disergap kala mengedarkan upal di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (2/8) . ” Y ini lalu mengatakan keikutsertaan suaminya, FMS, ” ujarnya