Konsumsi Sabu, Pengamen Diamankan Polisi – Setiawan (20) pengamen asal Surabaya nekat konsumsi sabu-sabu yg dibeli hasil dari mengamen meskipun uang yg dihasilkannya tidak sebegitu.
Ia tidak dapat berdaya kala digelandang petugas Polsek Simokerto dikarenakan ditemui konsumsi sabu-sabu.
Menurut Kompol Masdawati Saragih, Kapolsek Simokerto, sabu-sabu itu dibeli seharga Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu di lokasi Ngemplak Surabaya.
” Barang haram itu, nekat ia mengonsumsi dengan alasan biar kuat serta yakin diri kala mengamen, ” kata Kompol Masdawati.
Karena itu, Setiawan saat ini sangat terpaksa berhenti mengamen dikarenakan mesti mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Simokerto buat bertanggung jawab kelakuannya