Home / Berita Umum / Pengawal Tahanan KPK Melakukan Pelanggaran Yang Disiplin

Pengawal Tahanan KPK Melakukan Pelanggaran Yang Disiplin

Pengawal Tahanan KPK Melakukan Pelanggaran Yang Disiplin – KPK mencoret pengawal tahanan yg bekerja menjaga Idrus Marham ke RS MMC Jakarta. Dikira pengawal tahanan itu terima uang Rp 300 ribu dari faksi Idrus.

” Dikira Rp 300 ribu, ” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah terhadap wartawan, Selasa (16/7/2019) .

Pendapat penerimaan uang ini mulainya diungkapkan Ombudsman Perwakilan Jakarta. Febri mengatakan penerimaan uang itu udah didapati sebelum Ombudsman memberikan laporannya sampai dilaksanakan pengecekan internal sampai sangsi pemecatan.

” Hal semacam itu udah kami dapatkan sebelum Ombudsman menuntaskan pengecekan ini hari. Sebab itu, KPK langsung memastikan tegas dengan sangsi berat. Saudara M udah diberhentikan tak dengan hormat. Ini sebagai bentuk sikap tegas KPK yg tak mentolerir pelanggaran begitu, ” kata Febri.

Ombudsman awal mulanya mengaitkan ada maladministrasi dalam pengawalan Idrus Marham sebagai terdakwa perkara suap PLTU Riau-1 disaat berobat ke RS MMC, Jakarta pada Jumat, 21 Juni 2019. Izin berobat Idrus itu didapatnya dari pemastian Pengadilan Tinggi Jakarta pada 21 Juni 2019.

Ombudsman menjelaskan Idrus ditemui ada di daerah coffee shop RS MMC Jakarta sesudah salat Jumat yg, menurut Ombudsman, tak ada lagi perbuatan medis yg dilaksanakan pada Idrus ketika itu. Ombudsman pun memberikan rekaman CCTV yg perlihatkan aktivitas Idrus saat di daerah RS MMC, termasuk juga di coffee shop.

Idrus pun tampak tak memanfaatkan rompi tahan serta borgol dan kelihatan memanfaatkan telpon seluler punya seorang kala ada di coffee shop. Idrus lantas tampak mengobrol dengan beberapa orang. Juga ada kisaran waktu kala pengawal tahanan tak ada di dekat Idrus disaat dicoffee shop.

KPK setelah itu berikan sangsi berat terhadap pengawal tahanan yg bekerja menjaga Idrus ke RS pada 21 Juni 2019 itu. Pemecatan dilaksanakan lantaran pelanggaran disiplin.

” Pimpinan akan memutuskan Saudara M pengawal tahanan itu diberhentikan dengan tak hormat lantaran bisa dibuktikan melaksanakan pelanggaran disiplin sama seperti yg dirapikan di Ketetapan terkait Kode Etik KPK serta peraturan lain yg berkenaan, ” kata Febri.

About penulis77