Lima Orang Diputuskan Jadi Terduga Produksi Merkuri IlegalĀ – Subdit Empat Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyelenggarakan hasil papar produksi merkuri atau air raksa ilegal di Sidoarjo.
Lima orang diputuskan jadi terduga yg semasing bertindak jadi pemodal, produsen, pendistribusi, serta penjual.
Beberapa terduga ini berinisial AW (41) penduduk Surabaya, AB (49) penduduk Waralohi, AH (35) penduduk Sidoarjo, AS (50) penduduk Hulu Sungai Selatan, serta MR (35) penduduk Banjarmasin.
” Semua air raksa ini di jual dengan online dengan brand dagang Jerman, Gold, ” kata Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Dirreskrimsus Polda Jawa Timur.
Beberapa terduga ini adalah jaringan produsen merkuri atau air raksa ilegal yg udah bekerja mulai sejak 2006.
Jaringan produsen merkuri illegal ini dibongkar selesai polisi mengerjakan cyber patrol di dunia maya serta mengalami ada penjualan merkuri dengan online.
Hasil dari pencarian itu, polisi temukan satu orang produsen sekalian penjual merkuri di Krian Sidoarjo.
Selesai diciptakan, polisi mengalami 4 aktor lain jadi pemodal, pendistribusi barang di Sulawesi Tenggara serta Kalimantan Tengah.
Hasil dari penyelidikan, merkuri ini dibuat oleh aktor memakai bahan baku batu cinnabar yg datang dari Pulau Buru.
Sesudah itu, bahan baku itu diproses lewat penyulingan sianida serta biji besi memakai tabung besi. Dalam produksi, satu ton batu cinnabar dapat membuahkan 500 kg merkuri.
” Hasil dari produksi ini, kami mengambil 414 kg merkuri dalam paket siap edar. Oleh terduga, satu paket botol seberat satu kg merkuri di jual di harga Rp 1, 5 juta, ” tambah Kombes Akhmad.
Selain itu Kepala Sektor Pertambangan Dinas Esdm Pemprov Jawa timur, Agung Subagyo mengatakan merkuri ini adalah bahan yg biasa dimanfaatkan buat pemurnian emas.
Akan tetapi merkuri ini benar-benar mengakibatkan kerusakan lingkungan serta organ badan dalam jangka periode lama.