Komunitas Tunanetra Menuntut Akan Memberikan Laporan Calon Wakil Presiden Nomer Urut 01 – Komunitas Tunanetra Menuntut akan memberikan laporan calon wakil presiden nomer urut 01 Ma’ruf Amin ke Komnas HAM berkaitan perkataan ‘budek-buta’. Team Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf menjelaskan Ma’ruf tidak wajar dilaporkan.
“Saya duga memang kiai Ma’ruf tidak wajar untuk dilaporkan atau diprotes oleh sebagain rekan-rekan dari difabel,” tutur Wakil Ketua TKN Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding, waktu dihubungi, Rabu (14/11/2018).
Karding menjelaskan kalimat ‘budek-buta’ yang disampaikan Ma’ruf menyengaja dibikin untuk kebutuhan politik oleh pihak lawan. Ia mengharap Komunitas Tunanetra tidak dipengaruhi oleh perihal itu.
“Saya berharap rekan-rekan difabel tidak dipengaruhi karenanya framing, ini memang menyengaja di proses dengan politik oleh pihak di samping supaya jadi sentimen. Seolah-olah kiai Ma’ruf tidak peka pada difabel, kiai Ma’aruf begitu peka, menjadi kiai begitu memahami, begitu memahami masalah itu. Hanya memang barang ini pengakuan ini diframing demikian rupa agar pada akhirnya memberikan efek punya pengaruh,” kata Karding,” kata Karding.
Menurutanya, Ma’ruf tidak punya niat menyentuh perasaan golongan difabel. Karding menjelaskan kalimat itu dipakai Ma’ruf menjadi majas untuk beberapa orang yang tidak mengaku kerja hasil Jokowi.
“Sebab memang riil jika kiai Ma’ruf tidak ada tujuan karena itu, tidak ada benar-benar. Itu bahasa majas yang memberikan jika ini ada beberapa orang yang tidak mau mengaku serta obyektif, dan jujur pada beberapa hasil pembangunan yang dikerjakan pak Jokowi saat 4 tahun,” kata Karding.
“Tujuan kiai Ma’ruf baik jika masyarakat masyrakat dipandang untuk obyektif. Kurang lebih beginilah jika bahasa Al Quran itu, jangan pernah kebencaianmu terahadap seorang menghilangkan perilaku adilmu terahadap dianya, jadi kita mesti obyektif kita hatrus jujur kita mesti apa yang ada,” sambungnya.
Komunitas Tunanetra Menuntut mengultimatum calon wakil presiden nomer urut 01 Ma’ruf Amin berkaitan perkataan ‘budek-buta’. Ma’ruf menampik meminta maaf sebab terasa tidak mengarahkan ucapannya ke masalah fisik.
Penggerak Komunitas Tunanetra Menuntut Suhendar menjelaskan tidak dapat memaksakan terdapatnya keinginan maaf dari Ma’ruf Amin. Akan tetapi ia menyatakan diksi ‘budek-buta’ yang dipakai Ma’ruf Amin menyentuh perasaan golongan difabel.
“Banyak diksi lainnya yang dapat dipakai. Ada kata yang lebih menyejukkan kan. Mengapa tidak memakai kata tidak lihat ataukah tidak dengar. Diksi ini yang menyentuh golongan difabel,” kata Suhendar pada wartawan, Rabu (14/11/2018).
Suhendar menjelaskan Ma’ruf masih tetap miliki tiga hari untuk mohon maaf semenjak penyataan sikap Komunitas Tunanetra Menuntut, Senin (12/11) kemarin. Jika tidak ada pemintaan maaf, ia menyatakan akan memberikan laporan Ma’ruf Amin pada Tubuh Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Komnas HAM.